Logo Header
PSM Makassar
 Senin, 30 Desember 2024 19:24

Official Statement PSM Makassar

PSM Makassar Menyampaikan Sikap Resmi Terkait Sanksi Komdis pada Pertandingan Melawan PS Barito Putera

PSM Makassar

Makassar, 30 Desember 2024 – PSM Makassar menggelar konferensi pers daring pada pukul 16.45 WITA untuk menanggapi sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait pertandingan melawan PS Barito Putera pada 22 Desember 2024 di Stadion Batakan, Balikpapan. Pertandingan yang berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan PSM Makassar kini menjadi polemik akibat keputusan Komdis yang menjatuhkan sanksi pengurangan poin kepada PSM Makassar.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Muhammad Nur Fajrin (Manajer Tim PSM Makassar), Sulaiman Karim (Media Officer), dan rekan-rekan media. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Muhammad Nur Fajrin, PSM Makassar memberikan klarifikasi atas kronologi dan fakta-fakta yang terjadi selama dan setelah pertandingan.

Kronologi Kejadian
Menurut Fajrin, masalah bermula dari insiden 12 pemain di lapangan, yang disebabkan oleh kesalahan teknis perangkat pertandingan. Protes resmi disampaikan oleh PS Barito Putera kepada Komdis PSSI, namun PSM Makassar sebelumnya tidak mempersoalkan kejadian tersebut karena menganggapnya sebagai ranah teknis perangkat pertandingan.

Pada sidang Komdis yang digelar 28 Desember 2024, pelatih PSM Makassar bersama perangkat pertandingan, match commissioner, dan pelatih PS Barito Putera memberikan keterangan. Fajrin menjelaskan bahwa pergantian pemain yang dilakukan pada menit ke-96 berjalan sesuai prosedur, namun terjadi kesalahan komunikasi antara wasit tengah dan wasit cadangan yang mengakibatkan adanya 12 pemain di lapangan.

Fajrin menegaskan bahwa PSM Makassar telah berupaya untuk memperbaiki situasi dengan segera meminta wasit menghentikan pertandingan sementara dan mengembalikan jumlah pemain sesuai regulasi.

Keputusan Komdis PSSI
Pada 28 Desember 2024, PSM Makassar menerima surat keputusan Komdis PSSI yang menyatakan bahwa PSM dinyatakan kalah 0-3 dari PS Barito Putera, didenda Rp90 juta, dan dikenakan pengurangan tiga poin. Pada 30 Desember 2024, sempat terjadi kekeliruan dalam sistem pengurangan poin, di mana PSM Makassar tercatat kehilangan enam poin. Namun, setelah klarifikasi dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), poin PSM Makassar dikoreksi menjadi 24 poin.

Langkah Banding
PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding. Manajemen PSM optimistis bahwa proses banding akan membawa keadilan dan hasil yang sesuai dengan fakta di lapangan.

PSM Makassar menghormati SK Komdis dengan nomor surat 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024. Setelah mempelajari keterangan dan kesimpulan para saksi, Tim Legal PSM resmi mengajukan banding. PSM Makassar berharap Komite Banding PSSI dapat meninjau kembali keputusan Komdis dengan mempertimbangkan bukti dan fakta yang telah disampaikan. Klub juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas dan integritas dalam kompetisi.

Sponsor

  • Sponsor PSM Makassar
  • Sponsor PSM Makassar
  • Sponsor PSM Makassar
  • Sponsor PSM Makassar