Makassar, 8 Januari 2025 – PSM Makassar dengan ini mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung selama proses banding terkait sanksi disiplin yang diterima klub. Hal ini disampaikan oleh Manajer PSM Makassar, Fajrin, dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada hari ini, jelang pertandingan dengan tim asal Kamboja yaitu SVAY RIENG FC di kompetisi AFF Club Championship 2024/2025.
Keputusan banding tersebut berkaitan dengan sanksi yang dikenakan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap PSM Makassar, berupa denda sebesar 90 juta rupiah dan pengurangan 3 poin. Sanksi tersebut diberlakukan setelah PSM Makassar dinyatakan kalah WO dalam pertandingan PSM Makassar dan PS Barito Putera.
PSM Makassar memutuskan untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut pada tanggal 30 Desember 2024. Memori banding pun dikirimkan pada tanggal 1 Januari 2025, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah melakukan banding, Komite Banding PSSI, dengan Surat Keputusan Nomor: 003/KEP/KB/BRI-LIGA1/I/2025, klub mendapatkan kabar baik. Keputusan banding menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan terhadap PSM Makassar dibatalkan, termasuk denda 90 juta rupiah dan hasil pertandingan yang dinyatakan kalah WO.
Keputusan ini juga memastikan bahwa skor pertandingan tetap sah dengan kemenangan 3-2 untuk PSM Makassar, dengan pencetak gol yang sah, yakni Aliosio Neto dan Nermin Haljeta, serta pemberian 3 poin penuh untuk tim berjulkan Juku Eja.
Fajrin menyatakan, "Kami sangat bersyukur atas keputusan ini, dan kami mengucapkan terima kasih kepada tim internal yang telah bekerja keras untuk memastikan proses banding berjalan dengan baik. Terima kasih juga kepada Komite Banding dan Komdis yang telah memutuskan sesuai dengan harapan kami. Kami akan terus fokus pada persiapan tim untuk laga-laga selanjutnya dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi PSM Makassar."